Menjalin Peluang Implementasi JREDD+ Bersama Mitra Pendamping Perhutanan Sosial

  • Lembaga Riset Ekologi bertindak sebagai fasilitator dalam kegiatan Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi Jurisdictional REDD+ Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada 19 Februari 2026 di Hotel Premier Pekanbaru. Lokakarya secara resmi dibuka oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, M. Job Kurniawan, A.P., M.S

    Asisten III bidang administrasi umum, M.Job Kurniawan, A.P., M.Si
    Asisten III bidang administrasi umum, M.Job Kurniawan, A.P., M.Si
    • Peserta terdiri dari unsur pemerintah pusat (kementerian kehutanan), pemerintah Provinsi Riau, perhutanan social, lembaga adat dan mitra pembangunan, akademisi dan Tenaga Ahli REDD+, media massa. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, Kabid Perencanaan dan Pemafaatan Hutan DLHK Provinsi Riau, Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Restorasi Gambut dan Perhutanan Sosial, dan Tenaga Ahli REDD+. Serta dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementrian Kehutanan dan Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementrian Kehutanan Melalui Zoom Meeting.

      Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau, Dr. Matnuril, S.IP., M.Si., M.H., dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa pendekatan Jurisdictional REDD+ Provinsi Riau merupakan strategi pengendalian perubahan iklim berbasis wilayah administrasi yang diterapkan pada tingkat nasional maupun subnasional. Pendekatan ini bertujuan untuk menjamin transparansi, menjaga integritas lingkungan, mendorong partisipasi masyarakat lokal dan masyarakat adat, serta memperkuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.

      Pemerintah Provinsi Riau tengah mengembangkan kerangka kerja JREDD+ sebagai bagian dari upaya mendukung target Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) Indonesia serta pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Kerangka ini akan diwujudkan dalam Rencana Aksi REDD+ Provinsi Riau sebagai arsitektur kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, UPT KPH, pelaku usaha PBPH, akademisi, mitra pembangunan, serta masyarakat.

      Melalui dukungan pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau menyelenggarakan Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi dan Jurisdictional REDD+ Provinsi Riau dengan mengundang pengelola Perhutanan Sosial. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengidentifikasi rencana aksi yang implementatif, inklusif, dan berkontribusi terhadap pencapaian target JREDD+, sekaligus memperkuat peran Perhutanan Sosial dalam pengelolaan hutan lestari dan penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi Riau.

      Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penguatan Rencana Aksi Daerah REDD+ Provinsi Riau agar selaras dengan kebijakan nasional pengendalian perubahan iklim, meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan mengenai konsep dan implementasi JREDD+, mendukung penyusunan kerangka kerja JREDD+ Provinsi Riau yang terstruktur dan terukur, meningkatkan koordinasi dan sinergi multipihak dalam pelaksanaan REDD+ di Provinsi Riau.  Asisten III (Bidang Administrasi Umum) Setda Provinsi Riau menambahkan “Forum ini kita rancang sebagai ruang kerja strategis menyelaraskan kebijakan  proses teknis dan kolaborasi multipihak yang sedang berjalan di Riau” ujar bapak M.Job Kurniawan,A.P., M.Si.

      Kegiatan ini menghasilkan sejumlah capaian utama, antara lain teridentifikasinya rencana aksi JREDD+ Provinsi Riau yang terintegrasi lintas sektor dan wilayah, tersusunnya komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi JREDD+, meningkatnya kapasitas peserta terkait konsep, mekanisme, dan pelaksanaan JREDD+, serta terbentuknya jejaring koordinasi multipihak sebagai tindak lanjut penyusunan dokumen rencana aksi, monitoring, dan evaluasi.