Lembaga Riset Ekologi (Lemrisko) merupakan lembaga riset independen berbentuk yayasan yang didirikan di Pekanbaru dan disahkan oleh notaris Akbarudin Simatupang, SH., M.KN di Pekanbaru, serta dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI. Pendirian Ecorins diinisiasi oleh para akademisi dan praktisi bidang edukasi dan lingkungan yang berkomitmen untuk berkontribusi dalam edukasi, riset dan pelestarian lingkungan.
Kehadiran Lemrisko dimaksudkan untuk menghimpun dan mengelola potensi sumberdaya guna menunjang berbagai program edukasi, riset serta kemitraan terhadap bidang ekologi, konservasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Lemrisko akan terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kontribusi terhadap keberlanjutan pengelolaan potensi sumber daya melalui kemitraan multipihak baik dengan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi, dan komunitas lokal.


Tinggalkan komentar